Workshop Hari Kedua Berlangsung Antusias, YPP Qomaruddin Fokus Bahas Tata Kelola Administrasi dan Kepemimpinan

Ahmad Maghfur

Ahmad Maghfur

Auditor Iqbal Ramadhan Simanjuntak saat menjadi narasumber dalam Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin pada Rabu, 6 Juli 2022. Foto: QOM.

Qomaruddin.com – Tak kalah dari hari pertama, pada hari kedua Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 juga berjalan lancar dan antusias, dengan fokus membahas tata kelola administrasi dan fungsi pimpinan sekolah/madrasah.

Bertempat di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, workshop hari kedua yang diselenggarakan pada Selasa 6 Juli 2022 oleh Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin (YPP Qomaruddin) tersebut menghadirkan 3 narasumber.

Narasumber peratama, Auditor Iqbal Ramadhan Simanjuntak secara khusus membahas tentang administrasi dan tata kelola keuangan di lingkungan YPP Qomaruddin. Menurutnya, yayasan harus menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku dan ikhtisar laporan tersebut harus diumumkan dalam surat kabar.

“Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota entitas nirlaba, kreditor, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba,” kata Iqbal Ramadhan Simanjuntak.

Di samping itu, Iqbal Ramadhan Simanjuntak juga menjelaskan bahwa laporan kuangan entitas nirlaba ada empat poin, yaitu 1) Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan, 2) Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan; 3) Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan; dan 4) Catatan atas laporan keuangan.

Auditor Iqbal Ramadhan Simanjuntak saat menjadi narasumber dalam Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin pada Rabu, 6 Juli 2022. Foto: QOM.

“Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai: 1) kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan; dan 2) likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal,” imbuh Iqbal Ramadhan Simanjuntak.

Pada gilirannya, narasumber kedua, Drs. H. Sahid, MM selaku Kepala Kantor Depag Kab. Gresik menyampaikan bahwa pembinaan bagi kepala madrasah dan guru sangat penting sebagai sebuah upaya atau ikhtiar untuk mempertanggungjawabkan jargon madrasah, yaitu Madrasah Hebat, Madrasah Bermartabat, dan Madrasah Mandiri dan Berprestasi.

rs. H. Sahid, MM selaku Kepala Kantor Depag Kab. Gresik saat menjadi narasumber dalam Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin pada Senin, 5 Juli 2022. Foto: QOM.
Drs. H. Sahid, MM selaku Kepala Kantor Depag Kab. Gresik saat menjadi narasumber dalam Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin pada Rabu, 6 Juli 2022. Foto: QOM.

“Tidak mungkin madrasah menjadi hebat kecuali dari Kepala Madrasah dan guru yang hebat serta bermartabat, sehingga mereka dapat mencetak murid yang hebat dan mertabat. Semuanya sinergis antara Kepala Madrasah, Tenaga Pendidik dan Pendidikan, siswa dan orangtua,” kata Sahid.

Sahid juga menjelaskan mengenai Tugas, Fungsi Dan Tanggungjawab sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.

“Menurut PMA no. 58 Tahun 2017, Kepala Madrasah mempunyai tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. Di samping itu, Kepala Madrasah juga dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah,” terang Sahid.

Sahid menambahkan bahwa kepala sekolah/madrasah mempunyai peran dan tugas sebagai EMASLIM, yaitu: Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Inovator, dan Motivator.

Sementara itu, narasumber ketiga, Ir. H. Mohammad Hamdan mengajak para peserta workhsop untuk langsung praktik membuat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja Sekolah/Madrasah sekaligus praktik pelaporannya. Para peserta workshop terlihat antusias untuk belajar dan langsung praktik.

Ir. H. Mohammad Hamdan mengamati presentasi dari peserta Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin pada Senin, 5 Juli 2022. Foto: QOM.
Ir. H. Mohammad Hamdan mengamati presentasi dari peserta Workshop Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin pada Senin, 5 Juli 2022. Foto: QOM.

Acara Workshop hari kedua ini berjalan lancar dan antusias yang dibuktikan dengan beberapa peserta yang terlibat dalam sesi tanya jawab hingga waktu selesai. Para peserta juga terlihat aktif dan melakukan presentasi dihadapan narasumber.

Artikel Terkait

Leave a Comment