Qomaruddin.com – Dalam dua seri tulisan sebelumnya, kita telah membicarakan topik yang dibahas dalam muqaddimah ilmu ushul fiqh, yakni hukum taklifi dan wadl’i. Seri kali ini, kita akan ngobrol santai tentang
Qomaruddin.com — Setelah tulisan kemarin kita anggap sebagai pemanasan menuju pembahasan yang lebih rumit, tulisan kali ini mulai memasuki pembahasan khas ushul fiqh yang sukanya
Qomaruddin.com — Ikatan Keluarga Besar dan Alumni (IKBAL) Qomaruddin kembali menggelar rutinan Rotibul Hadad dan Ngaji Rutin pada Ahad (4/5/2025) di GOR Desa Wadak Lor,
Qomaruddin.com — Impian Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Qomaruddin membangun kemandirian terwujud, dengan pembukaan praresmi (Soft Opening) Qoffmart & Cullinary pada Sabtu, 3 Mei 2025 dengan
Qomaruddin.com — Kemarin kita, anggap aja, sudah mengenal definisi dan objek kajian ushul fiqh, beserta kedudukannya di antara ilmu-ilmu lain yang sejenis seperti fiqh, qawaid fiqh, dan maqashid syariah.